Cari Ilmu Baru

KEMULIA’AN BERJILBAB


Rasulullah bersabda” para wanita yang berpakaian tetapi ( pada hakikatnya ) telanjang, lenggak-lenggok, kepala mereka seperti punduk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium semerbak harumnya. ( HR. Abu Daud )

Dan rasulullah juga pernah bersabda, “ Tidak pernah diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar ( jilbab). (HR. Ahmad, Abu Daud, Tarmidzi, Ibnu Majah)

Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasanya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakain ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apalagi gadis ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas yang bahasa ilmiahnya ‘ milanoma’ pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai dikaki. Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini ialah berpakaian ketat yang dikenakan oleh remaja-remaja putri diterik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun, dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikit bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan sungguh majalah kedokteran inggris tersebut telah melakukan poling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir yang didakwahi oleh rosulullah). Tentang ini allah berfirman
“ Dan ingatlah ketika mereka dikatakan : Ya allah andai hal ini (Al Qur’an) adalah benar disisi-MU maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih”. (QS. Al-anfaal :32)

Dan sesungguhnya telah datang azab yang pedih maupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker ini seganas –ganasnya kanker dari berbagai kanker, dan penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandung sinar ultraviolet dalam waktu yang panjang sekujur pakain yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika dipantai dan berjemur disana) yang mereka kenakan.

“Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : hendaknya mereka mengulurkan jilbabnya tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih muda untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang”. (QS. Al-Ahzab:59)

Islam adalah Din yang sangat memuliakan kedudukan wanita, untuk menjaga kemulian itu maka islam mengatur bagaimana sebaiknya seorang wanita muslimin agar kedudukannya tetap mulia dihadapan allah swt. Lihatlah bagaimana allah memuliakn wanita dalam salah satu nama surat An-nisa (wanita-wanita), ingatlah bagaimana rosulullah memuliakan para muslimah dengan meletakkannya pada pondasi Negara “ wanita iti tiang Negara, apa bila satu Negara wanita itu rusak maka rusaklah Negara itu”, ingatlah pada akhir hayatnya rosulullah masih ingat akan wanita. Rasolullah saw bersabda pada akhir hayat “ ummat, ummatku, sholat tegakkanlah sholat, wanita jaga wanita”. Lihatlah bagaimana seluruh kaum dunia dunia memuliakan wanita-wanita pendamping rosulullah (istri-istri rosulullah) dengan sebutan Ummahatul Mu’minun ( Ibu orang-orang mukmin) .
Begitu mulianya Din islam mendudukkan wanita, adakah agama lainnya didunia ini yang meletakkan wanita sebegitu mulianya ?. setelah mengetahui semua itu akankah kemulian itu akan ditukar dengan suatu kehinaan karena melanggar perintah allah dengan idak mengguanakan jilbab yang sebenarnya yang telah diperintahkan Allah swt.
Dari sini kita mengetahui hikmah yang agung, tubuh manusia didalam perspektif islam tentang perempuan yang melanggar batas-batas syari’at. Yaitu bahwa model pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling bagus agar tidak terkena azab dunia seperti penyakit tersebut yang telah dijelaskan, apalagi azab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian, apakah setelah adanya kesaksian dari Ilmu pengetahuan ini, pada halnya hukum syari’at sudah ada sejak abad 14 yang silam. Apakah engkau melaksanakan berpakaian menutup sekuruh tubuh atau bahkan bertabarruj, dan akankah tetap bangga akan kesalahan yang kita perbuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar